Gaji ASN Naik 8 Persen, Ini Pesan Sekda Kendal
Disampaikan Presiden Jokowi, Pemerintah menaikkan gaji ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Tunjangan kinerja dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung aka dicairkan sebelum Lebaran Haji 1444 Hijriah, denga